Kamis, 03 September 2015

Kaji Ulang KKM



Kemendikbud sudah menggulirkan kurikulum nasional. Langkah ini sebagai bentuk pembaharuan kurikulum yang dibarengi dengan kebijakan terhadap standar kelulusan dan penilaian. Karena tidak dipungkiri lagi, masyarakat dan anak didik masih cenderung mengejar nilai dari pada proses belajar. Salah satunya dampak  penetapan KKM (Kriteria Ketuntasan Minimal).
Karena UN tak lagi sebagai penentu kelulusan, dan nilai rapor banyak berpengaruh dalam kelulusan, banyak sekolah mengkatrol KKM tanpa mempertimbangkan kondisi sebenarnya. Hasilnya, rata-rata nilai anak bagus semua. Dengan KKM guru terpaksa memberi nilai baik kepada anak yang kemampuan sebenarnya jauh memadai, meski sudah diremidi beberapa kali. Bahkan tidak sedikit guru yang langsung memberi nilai minimal sama dengan KKM tanpa remidi. Dari pada repot-repot, toh akhirnya harus memberi nilai bagus. Untuk itu keberadan KKM dalam penilaian perlu dikaji ulang. Penilaian berbasis autentik tanpa batas minimal. Agar pendidikan kita tidak terjebak dengan angka-angka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar