Rabu, 09 September 2015

MEMPROTEKSI LAHAN PERTANIAN



            Menjadi keprihatinan kita bersama, bahwa Indonesia yang memproklamirkan diri sebagai negeri agraris justru belum mampu melepaskan diri dari ketergantungan produk pertanian negeri manca. Mulai beras, jagung, kedelai, gula, buah-buahan dan sebagainya masih banyak diimpor.
            Disamping kurangnya penguasaan teknologi pertanian dan miskinnya sebagian besar petani kita (petani tanpa punya lahan pertanian), justru lahan-lahan subur sentra penghasil bahan pangan berubah fungsi. Menjadi mall, perumahan atau pusat industri. Berubahnya fungsi lahan pertanian ini tentu saja menghambat swasembada pangan. Jika ini tidak dikendalikan sejak dini niscaya Indonesia semakin kehabisan sumber pangan.
Diperlukan kebijakan agar hal ini tidak berlarut-larut. Yaitu dengan memproteksi lahan pertanian pada daerah subur untuk digunakan selain untuk kegiatan pertanian.  Setiap daerah diharuskan memiliki lahan pertanian yang proporsional untuk menghasilkan produk pangan. Minimal hasil pertanian itu mampu mencukupi kebutuhan penduduk di wilayahnya. Memberi insentif kepada petani serta kemudahan pemberian kredit yang digunakan untuk peningkatan produktifitas pertanian. Semoga di hari Tani 24 September petani Indonsia tetap jaya di negeri sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar