Jumat, 22 April 2011

AREA BEBAS ROK MINI

Kedudukan wanita tidak boleh dipandang sebelah mata. Kiprahnya semakin eksis di segala bidang. Sebagai insan yang dicipta memiliki kemampuan lebih, daya tarik dan kelemahan, sudah semestinya wanita mendapat perlakuan istimewa. Pemberian fasilitas khusus wanita memang telah disediakan. Mulai WC hingga angkutan umum.

Namun demikian ancaman keselamatan utamanya pelecehan masih kerap menghantui. Selain karena kelemahan kekuatan fisik, wanita sendiri juga punya andil mengundang kejahatan. Salah satunya pemakain rok mini. Jamak dijumpai di tempat umum, wanita tidak sungkan mengumbar aurat dengan rok mininya.

Oleh karena itu, bila ada kawasan tertib lalu lintas, bebas pengamen dan kaki lima, area bebas asap rokok dsb, maka perlu juga ada area larangan wanita memakai rok mini. Baik di tempat atau angkutan umum yang rentan mengancam keselamatan wanita. Seperti halnya pelarangan lain, bagi yang melanggar dikenai sanksi. Dalam memperingati hari Kartini, saatnya wanita introspeksi diri dalam berpakaian. Jangan memakai rok mini di muka umum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar