Senin, 18 April 2011

MENCEGAH PERJOKIAN

Diklat Guru Bukan Pengawas UN
Sesuai aturan, syarat pengawas Ujian Nasional adalah guru bukan pengampu mata pelajaran UN. Otomatis para guru ini harus tidak berada di sekolah selama UN berlangsung. Karena tidak ada aktifitas, bebas tugas ini bisa dimanfaatkan sebagai joki. Menjadi tim sukses untuk membuat kunci jawaban dengan berbagai trik.
Untuk itulah guru-guru yang tidak menjadi pengawas atau panitia UN harus diberi kegiatan selama pelaksanaan UN. Berupa diklat ataupun workshop dalam satu sub rayon atau satu rayon. Waktu diklat disamakan dengan waktu UN serta tidak ada rehat/coffe break dalam jam-jam UN. Sehingga para guru ini terpantau aktifitasnya. Selain mencegah terjadinya kecurangan, dengan kegiatan ini para guru mendapat ilmu dan mengembangkan profesionalitasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar