Jumat, 10 Juni 2016

Uji kelayakan Bahasa bagi TKI



Derita TKI terus membayang. Mulai diterlantarkan, tidak digaji, penyiksaan hingga tewas dipancung. Berbagai upaya pemerintah untuk meningkatkan daya saing maupun keselamatan TKI belum membuahkan hasil memuaskan. Para biro penyedia jasa TKI seakan hanya berlomba mengekspor sebanyak mungkin TKI. Itupun banyak yang bekerja di sektor non formal.
Dampaknya cukup terasa. Meski pahlawan devisa ini digemari orang manca, namun penghargannya terlalu murah. Belum lagi kemampuan bahasa asing TKI masih rendah. Hal ini cukup merugikan nilai daya saing TKI. Dan yang lebih berbahaya lagi, jika penguasaan bahasa rendah mengakibatkan TKI kita tidak bisa bekerja dengan optimal. Bisa jadi kesalahpahaman bahkan ketidak mengertian TKI dengan perintah dari atasan/tuan rumah tempat mereka bekerja. Ujung-ujungnya mereka kesal dan berbuat negatif dengan para TKI.
Untuk itu pemerintah harus membuat aturan tegas terkait penguasaan bahasa asing. Para calon TKI wajib diuji kelayakan penguasaan bahasa asing. Para biro pengerah TKI wajib memberikan pembimbingan khusus terkait bahasa hingga TKI berhak memperoleh sertifikat penguasaan bahasa sejenis TOEFL. Dengan demikian daya saing, penghargaan dan keselamatan TKI lebih terjamin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar