Senin, 21 Februari 2011

Nasionalisasi Perfilman Nasional

Keputusan pemerintah menaikkan pajak bagi film impor harus didukung. Pemberhentian peredaran film asing, terutama dari Amerika merupakan moment untuk membangkitkan perfilman nasional. Bagaimanapun juga film nasional harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Bukan seperti yang terjadi selama ini, Indonesia hanya menjadi pasar. Film nasional terpaksa berjibaku melawan serbuan film asing. Dampaknya, kualitas film nasional harus menuruti selera pasar, banyak berbau mistis dan mengumbar aurat.
Masyarakat memang butuh hiburan, tetapi bangsa Indonesia juga punya harga diri. Kita tidak boleh didikte bangsa lain. Dengan pajak barang film import lebih tinggi, kita akan memperoleh devisa buat rakyat dan mempertahankan kelangsungan film nasional. Kita juga bisa meniru India, yang mampu memproduksi film nasional secara massal.
Toh insan perfilman nasional tidak kalah dengan bangsa lain. Banyak pelaku sinematografi dan anak-anak muda yang mampu membuat film berkualitas dunia. Dengan tiadanya film asing diharapkan ini menjadi tantangan dan peluang memproduksi film nasional tanpa perlu menyuguhkan tontonan berbau pornografi. Semoga film nasional kembali jaya dan menjadi tuntunan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar