Minggu, 11 April 2010

HUKUM MATI KORUPTOR

MENUNGGU VONIS dan EKSEKUSI HUKUMAN MATI KORUPTOR
Usul hukuman mati buat koruptor sebenarnya bukan barang baru. Tetapi kalau ketua MK, pak Mahfud MD menggelindingkan wacana perlunya penetapan hukuman mati buat koruptor (JP.9/4), ini sinyalemen bagus Tinggal menunggu kemauan para hakim.
Kita patut meniru Cina. Dengan hukuman mati, tindak pidana korupsi berkurang. Meski tidak bisa lenyap begitu saja. Kekuatiran protes dari aktivis HAM yang biasanya membela dengan alasan kemanusiaan harus diabaikan. Karena dampak korupsi mensengsarakan rakyat Korupsi lebih tidak manusiawi daripada menghukum mati pelaku korupsi.
Sudah banyak para koruptor divonis. Sayang hukumannnya tidak setimpal dengan perbuatannya. Koruptor itu juga pandai menginvestasi dan mencuci hasil korupsinya. Setelah keluar tambah kaya.. Kalau tidak divonis mati, korupsi makin merajalela. Kapan pak hakim memvonis mati koruptor?

Tidak ada komentar:

Posting Komentar