Jumat, 27 Agustus 2010

NOMOR POKOK WAJIB ZAKAT dan ZAKAT ONLINE

Semakin tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk berzakat membuat kita bangga. Menunjukkan tingginya ketaatan beragama. Suatu hal yang sangat membantu masyarakat yang masih hidup di bawah garis kemakmuran Tingginya kesadaran dan potensi zakat ini perlu dikelola lebih sistematis.
Seperti halnya pembayaran pajak serta sistem pembayaran lainnya, pemanfaatan teknologi semakin memudahkan orang membayar zakat. Disamping itu perlu juga pemberian Nomor Pokok Wajib Zakat (NPWZ) bagi mereka yang sudah memenuhi kewajiban membayar zakat. Pembayarannyapun bisa dilakukan secara online sesuai data-data yang telah diverifikasi oleh petugas zakat.
Dengan demikian keberadaan para wajib zakat bisa diketahui. Besaran zakatnya dibuatkan rencana anggaran pendapatan dan belanja zakat. Pengelola melaporkan secara on line sebagai wujud akuntabilitas publik. Kepada mereka yang membayar diberikan apresiasi. Sedang mereka yang belum mempunyai NPWZ tetapi belum membayar zakat sanksi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar