Kamis, 04 November 2010

KADINDIK BEBAS POLITIK

PENENTUAN KADINDIK DIATUR MENDIKNAS

Mutasi Kasek wewenang Menteri, begitu warta memberitakan. Kabar anyar yang tertuang dalam Permendiknas No 28 tahun 2010 ini diterbitkan sebagai jawaban kegelisahan kalangan pendidikan dengan campur tangan politik dalam pengangkatan dan mutasi kasek. Namun para kasek yang terimbas politik ini hanyalah korban. Tidak jarang, mereka terpaksa melakukan karena petunjuk atasannya.

Tidak hanya terkait pilkada dan kebijakan daerah, demi kepentingan politik, dalam ujian nasional pun para kasek terpaksa terjerumus dalam lingkaran politik mercusuar keberhasilan pendidikan. Idealisme kasek sebagai pemimpin dan pendidik luntur demi muatan politik yang dititipkan ke sekolah.

Untuk itu, sterilisasi pendidikan dari kepentingan politik harus menyentuh penentu kebijakan pendidikan level lebih atas. Kepala dinas pendidikan yang banyak berperan menentukan arah pembangunan pendidikan juga perlu ditentukan pemerintah pusat dalam pengangkatan atau mutasinya. Kadindik harus berasal dari kalangan pendidik. Karena selama ini ada kepala dinas yang berasal dari luar dunia pendidikan dan diangkat karena balas jasa politiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar