Rabu, 24 November 2010

STANDARISASI PENGUASAAN BAHASA ASING BAGI TKI

Berbagai masalah yang menimpa TKI patut menjadi pelajaran bagi pengambil kebijakan. Masih rendahnya daya saing TKI utamanya sektor formal, menjadikan TKI kita memiliki nilai tawar rendah. Termasuk perlindungan keselamatannya. Salah satu sebab, karena kurangnya penguasaan bahasa asing.

Perlu standarisasi penguasaan bahasa asing bagi calon TKI. Selama ini penguasan asing TKI kita kalah jauh dengan TKI dari negara lain. Mereka banyak yang hanya menguasai bahasa asing untuk bahasa keseharian di tempat kerja. Bisa jadi, begitu mereka tiba di negeri orang, banyak kosa kata yang tidak dikenalnya. Tentu saja hal ini bisa memicu kekesalan para majikan.

Untuk itu perlu peningkatan pengusaan bahasa asing bagi calon TKI. Balai latihan kerja ataupun tempat penampungan calon TKI hendaknya diakreditasi. Memberikan nilai tinggi bagi lembaga atau biro penyedia jasa TKI yang calon TKI binaannya menguasai bahasa asing dengan baik. Calon TKI yang belum lulus uji standar bahasa asing ditunda keberangkatannya dan harus belajar hingga mahir.

1 komentar:

  1. Padahal TKI Indonesia penyumbang devisa nomor 2, setelah minyak dan gas..... nesak'ke tenan.....

    BalasHapus