Sabtu, 26 Maret 2011

HONOR MINIMUM GTT/PTT

Sudah lama honor minimum guru/pegawai tidak tetap (GTT/PTT) diusulkan. Akan tetapi, usulan ini mentok dengan berbagai alasan. Adanya BOS juga belum banyak membantu. Batasan maksimum 20% dari BOS untuk honor tidak banyak mendongkrak penghasilan GTT/PTT. Karena jatah 20% tersebut juga diperuntukkan bagi kegiatan PNS, baik untuk lembur ataupun kinerja tambahan yang sah sesuai peraturan.

Jika sebentar lagi PNS menikmati kenaikan gaji beserta rapel, alangkah indahnya bila pengambil kebijakan juga menaikkan pendapatan minimum GTT/PTT. Para GTT/PTT diberi subsidi seperti halnya program subsidi lainnya. Untuk menghindari manipulasi data dan pemberian subsidi GTT/PTT akurat, dilakukan verifikasi.
Dengan honor minimum seperti halnya UMR, kinerja mereka semakin meningkat. Toh jam kerja GTT/PTT ini juga sama dengan PNS. Bahkan banyak diantara mereka lebih disiplin, kreatif dan produktif daripada PNS.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar