Selasa, 29 Maret 2011

SHARING GURU ANTAR SEKOLAH

Kemendiknas tengah menggodok aturan sharing dosen antar PTN. Baik untuk memenuhi beban mengajar minimal maupun efisiensi. Hal demikian juga bisa dilakukan terhadap guru, baik PNS ataupun guru swasta. Terutama bagi guru yang sudah sertifikasi. Karena masih banyak guru sertifikasi yang belum memenuhi jam mengajar minimal. Kalau saat ini hal ini masih bisa diatasi dengan team teaching, sebentar lagi model team teaching tidak diperkenankan lagi.

Untuk itu pemetaan guru yang kini tengah dilakukan di berbagai daerah, jangan hanya melakukan mutasi sekedar memenuhi jam minimal. Hal lain yang perlu dilakukan diantaranya dengan melakukan sharing guru. Seorang guru diperkenankan juga mengajar di sekolah berbeda. Guru-guru dari sekolah maju ditugaskan mengembangkan sekolah kurang maju dan sebaliknya. Sehingga akan terjadi transfer pengalaman. Agar efketif, sekolah berbeda itu jaraknya tidak berjauhan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar