Sabtu, 12 Maret 2011

Menurunkan Standar Kelulusan siswa SLB

Dalam Ujian Nasional 2011 sudah ditetapkan formula dan batas standar kelulusannya. Rata-rata nilai 5,50 dan tidak boleh ada nilai di bawah 4,00. Untuk sekolah kejuruaan pun nilai bidang keahlian dipatok minimal 7,00. Batas nilai ini secara umum masih terasa berat.

Namun ada kabar gembira bagi anak SMK, nilai minimal bidang keahlian diturunkan menjadi 6,00. Mungkin Kemendiknas sudah menelaah hasil tahun lalu dan menampung aspirasi masyarakat sehingga menurunkan batas nilai kelulusan. Jika untuk siswa SMK bisa, kebijakan itu perlu juga diterapkan untuk siswa di Sekolah Luar Biasa (SLB).
Anak SLB tentu mempunyai lebih banyak keterbatasan. Meski soalnya juga khusus, anak SLB secara psikologis mempunyai beban lebih berat. Oleh karena itu agar siswa SLB, pengawas atau panitia ujian nasional pada SLB berlaku jujur, kebijakan menurunkan nilai kelulusan harus dipertimbangkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar