Kamis, 29 Oktober 2009

PEMUDA ITU TIDAK TUA

Apa batasan seorang pemuda? Umur atau status perkawinan? Umur 20 th, 30 th, 50 th atau mereka2 yang belum nikah? Di republik ini yang namanya pemuda tergantung kepentingan. Kalau buat urusan belajar dan kerja bhakti, kata2 pemuda dikaitkan dengan mereka2 yang berumur sepantaran anak sekolah dan kuliah. Ya kira2 di bawah 30-an. Tapi begitu terkait dengan perpolitikan dan kedudukan, yang namannya pemuda tergantung dari jiwa dan kedudukan seseorang yang duduk dalam keorganisasian yang katanya berupa organisasi kepemudaan. Meski dalam organisasi itu yang duduk para tetua. Tetua yang sudah beristri dan beranak banyak tapi merasa dirinya masih seorang pemuda karena memang berjiwa muda.
Jika batasan pemuda dikaitkan dengan masa belajar, bagi mereka yang masih status mahasiswa di level kuliah strata berapapun, maka di muka bumi pemuda akan dipenuhi orang2 yang sudah beruban, orang2 botak, orang2 ompong, orang2 yang jalannnya sudah tertatih-tatih. Dan akhirnya pengertian pemuda jadi rancu? Akankah status pemuda hanya sebatas kepentingan?
Di saat sebuah negeri dijajah, diintervensi, didholimi penguasa dan berbagai bentuk penyelewengan, para pemuda dengan berbagai bendera bersatu padu menyatukan tekat. Berikrar mengusir penjajah, berperang memepertahankan negeri, bergerak merobohkan tirani, berdemontrasi menegakkan hak asasi.
Tapi tatkala perjuangan para pemuda berhasil, sering mereka dtinggalkan. Tidak mendapat jatah kursi. Sebagian pemuda unjuk muka,cari muka. Mendapat kedudukan, sementara yang lain ditinggalkan. Para pemuda yang berangsur jadi tua itu masih merasa mewakili para pemuda, disaat usia tak mampu menipu ujudnya. Semangat yang di usung bukan lagi jiwa pemuda.
Pengorbanan pemuda kadang sekedar dihargai dengan gelar dan status kedudukan. Perjuangan Pemuda tidak seharusnya berhenti lantaran diberi penghargaan dan kedudukan. Pemuda boleh berganti status karena umur tak mungkin kompromi. Tapi semangat perjuangan pemuda tak boleh berhenti hanya sampai di sini.
81 tahun sudah Janji dikrarkan. Undang-undang kepemudaan baru saja disahkan. Umur pemuda dalam negara sudah ditetapkan. Akankah organisasi2 kepemudaan yang kepengurusannya dulu dipegang orang2 berumur masih eksis dalam pembangunan?
Tatkala organisasi kepemudaan dulu jadi pijakan. Membentuk link menggapai kekuasaan. Kini pemuda dipacu untuk berkembang. Tak perlu lihat kanan kiri cari kesempatan. Raih cita dengan semangat dan kemampuan sendiri. Tuk raih sukses di kemudian hari.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar