Kamis, 05 November 2009

MUNDUR

Tekanan dan ancaman tidak lagi berupa gerakan kasat mata yang dilakukan dengan pergerakan ke depan. Lazimnya banyak gerakan yang mengatasnamakan suatu kepentingan. Sebuah gerakan bisa berhasil jika mampu merangsek ke depan untuk merobohkan segenap penghalang. Tapi ini juga menunjukkan, bahwa gerakan ke depan tak selalau membuahkan keberhasilan. Untuk itu langkah pengantinya dengan gerakan mundur.
Lihat saja versi kasus cicak vs buaya yang sudah direvisi judulnya. Gencarnya arus masyarakat, baik yang mendukung dan mengecam langkah kepolisian telah banyak menelurkan cuplikan2 episode yang belum bisa diterka kapan berakhir.
Berbagai bentuk gelomang protes dan aksi dukung pun bermunculan.
Dan kini ancaman bukan lagi gerakan offensif. Tapi berupa model2 pergerakan mundur. Mulai permohonan pengunduran diri dari jabatan, dengan alasan agar urusan lancar dan tidak mengganggu penyelidikan. Atau ancaman mundur sebagai tim pencari fakta, jika rekomendasinya tidak diterima.
Lantas mana yang lebih baik? Mana semangat maju tak gentar itu muncul?
Siapapun yang bersalah layak dihukum. Pejabat bukanlah anak kecil yang menangis karena kemauannya tidak dituruti orang tuanya.
Tidak perlu mundur jika hanya ingin kelihatan merasa bersalah atau mau lari dari tanggung jawab. Tidak perlu membuat ancaman mundur hanya karena usulannya tidak diterima.
Mundurlah untuk maju. Jangan mundur kalau tak mau masuk sumur.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar