Jumat, 26 Februari 2010

PAK RT JADI PETUGAS PAJAK

Satu lagi garda terdepan pemerintah yang tidak masuk lingkaran resmi birokrasi luput dari cipratan rejeki. Dialah Ketua RT! Jabatan paling buncit ini benar-benar bersifat sosial. Kalau ada kerja bhakti, kegiatan-kegiatan desa, tarikan sumbangan, bayar PBB, dan lain sebagainya tak cukup mengandalkan perangkat desa. Ketua RT menjadi motor penggerak.
Banyaknya pengemplang dan manipulasi pajak yang sekarang marak dilakukan wajib pajak menjadi kendala pencapaian target pajak. Agar peraihan pajak efektif, perlu memberdayakan ketua RT di lingkungannya masing-masing.
Pak RT pasti tahu seluk beluk kemampuan, keberadaan dan aktivitas warga terutama mereka-mereka yang sudah berkewajiban membayar pajak. Apalagi kini wajib pajak menghitung pajaknyanya sendiri. Dimungkinkan banyak terjadi manipulasi data. Data-data wajib pajak bisa dicek and recek oleh ketua RT. Kalau datanya tidak tepat, petugas pajak bisa melakukan tindakan. Agar pendataan dan pengecekan efektif, program ini dibuatkan prosedur operasional standar dan terjadwal rutin. Atas jerih payahnya, ketua RT ini diberi insentif. Lumayan kan, memberi tambahan pendapatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar